Minggu, 24 Januari 2010

1 M untuk Renovasi Rumah?? wow!!

belom ada seminggu setelah saya post tulisan saya terakhir kemaren tentang komputer baru untuk anggota dpr, eh sekarang muncul lagi berita heboh. DPR kini menganggarkan dana setidaknya sebesar 400 milyar rupiah untuk melakukan renovasi di kompleks perumahan dinas anggota DPR. bagaimana tidak menimbulkan kontroversi, wong dana sebesar itu digunakan untuk merenovasi rumah sebanyak kuarang leih 500 unit. jadi, kalau dihitung-hitung, setiap rumah mendapatkan dana sebesar 700-900juta, dengan kata lain hampir 1 milyar rupiah digelontorkan untuk digunakan merenovasi tiap rumah dinas. wow!

para anggota dewan seolah tutup telinga di tengah realitas sosial masyarakat inonesia yang saat ini tengah menjerit karena himpitan kesulitan ekonomi yang melanda. kalau saja mereka lebih peka dan sensitif, harusnya dana sebesar itu dialihkan untuk mengantisipasi jumlah pengangguran yang diperkirakan akan melonjak pasca kesepakatan ACFTA. atau untuk kepentingan lain yang lebih urgent dan mendesak demi kempentingan rakyat.

Laptop Mewah Untuk Anggota Dewan


Untuk kesekian kalinya, para anggota DPR kembali mendapatkan fasilitas Mewah. Kali ini fasilitas yang didapatkan adalah berupa Komputer Laptop. Laptop ini dibanderol dengan harga 15 juta rupiah. Komputer Dell studio one dengan monitor 14 inch merupakan pengadaan yang dilakukan anggota dewan periode lalu dengan panitia anggaran.

Pemberian Laptop baru ini menimbulkan banyak sekali pertanyaan dan kontroversi di kalangan masyarakat. Pasalnya, komputer laptop Dell Studio One yang dibagikan kepada setidaknya 560 anggota DPR tersebut terasa lebih cocok untuk digunakan sebagai media desain grafis. Bahkan laptop ini lebih pas untuk main game ketimbang digunakan oleh pekerja kantoran seperti anggota DPR.

Kontroversi tak lepas sampai di situ. Betapa tidak, dari data harga laptop yang saya dapatkan langsung dari situs resmi Dell, diketahui bahwa harga laptop dengan spesifikasi tersebut hanya dibanderol mulai dari $699 hingga $1299. harga ini jika dirupiahkan tentu saja tidak mencapai harga 15 juta rupiah seperti yang anggarkan. Dari sinilah timbul dugaan adanya Mark-up harga untuk kepentingan sekelompok orang (baca : korupsi)

Berikut adalah spesifikasi Laptop Dell Studio One yang diberikan kepada para anggota dewan :

Pilihan Prosesor:
Intel® Pentium® Dual Core (5200, 5400)
Intel® Core 2 Duo (E7500, 8400)
Intel® Quad Core (Q8200)

Pilihan Operasi Sistem:
Genuine Windows® 7 Home Premium 64-Bit
Genuine Windows® 7 Professional 64-Bit
Genuine Windows Vista® Home Basic SP1 32-Bit

Pilihan Kapasitas Memory:
2GB2 Dual-Channel DDR2 SDRAM3 at 800 MHz - 2 DIMMS
3GB2 Dual-Channel DDR2 SDRAM3 at 800MHz - 2 DIMMS
4GB4 Dual-Channel DDR2 SDRAM3 at 800MHz - 2 DIMMs

Pilihan Kapasitas Hardisk:
320GB5 - 7200RPM, SATA 3.0Gb/s, 16MB Cache
500GB5 - 7200RPM, SATA 3.0Gb/s, 16MB Cache
750GB - 7200RPM, SATA 3.0Gb/s, 16MB Cache

Pilihan Drive optikal:
DVD Writer
Blu-Ray Combo drive

Kartu grafis:
Kartu grafis onboard dengan dukungan High-Definition
Kartu grafis add-on dengan Chip Nvidia atau ATI

Monitor:
18.5" 16:9 WXSGA, CCFL (1366x 768)

Wireless Keyboard & Mouse

7-in-1 Media Card Reader